Critical Review "Regionalism And National Identity", James Mayall
Noriko Izuna Ai
Sabtu, Maret 16, 2013
Pasca
berakhirnya perang dingin antara Amerika Setikat dan Uni Soviet, wacana tentang
regionalisme menjadi sebuah diskursus penting yang mana mampu mengubah tata
dunia pada saat itu hingga sekarang. Diskursus ini juga dibarengi dengan adanya
sebuah identitas nasional yang diusung masing-masing negara mau tidak mau
mengalami perubahan ketika memasuki sebuah konteks regionalisme. Secara jelas,
artikel ini juga mencoba memaparkan bagaimana hubungan antara nasionalisme
dengan kemunculan konsep regionalisme pasca tahun 1945. Lalu, artikel ini juga
mengemukakan bagaimana nasionalisme dan regionalisme itu sendiri mampu secara
bersama-sama mengembangkan konsep perubahan di tata dunia. Regionalisme,
dipandang sebuah konteks yang memiliki peranan dalam mengubah perilaku
negara-negara baik negara eks-perang dingin, maupun negara-negara yang
tergabung dalam The Third World (Non Blok). Dalam perkembangannya, The Third
World inilah yang lebih memiliki peranan terhadap hubungan/relasi konsep
nasionalisme dan regionalisme di perubahan tata dunia.
Sesuatu
yang penting dan perlu saya garis-bawahi dalam pemaparan artikel ini adalah
bagaimana sebuah efek dari adanya kolonialisasi Barat kemudian membuat
bangkitnya nasionalisme Third World Countries untuk mampu melepaskan diri dari
ketergantungannya terhadap negara-negara Barat dan beralih untuk mengembangkan
dimensi politik maupun perekonomiannya bersama-sama. Kemunculan regionalisme
tersebut yang saat inilah mampu melahirkan konsep interdependensi sehingga
tatanan dunia antara satu negara dengan negara lain menjadi setara. Dalam
pemaparan artikel ini juga dikemukakan bagaimana bangkitnya kekuatan
regionalisme yang diawali dengan adanya Uni Eropa sebagai pelopor regionalisme
yang sukses. Memang benar adanya bahwa kemajuan atau kesuksesan
regionalisme-regionalisme baru saat ini terinspirasi dari adanya pembentukan
Custom Union oleh Uni Eropa dan sejauh ini memberikan efek positif (kecuali
dalam hal krisis mata uang tunggal Euro belakangan). Namun demikian menurut
saya, kesuksesan Custom Union Uni Eropa sendiri tidak mampu dipisahkan dari
adanya identitas regionalisme dari negara-negara yang baru merdeka, sehingga
negara Uni Eropa tersebut merasa harus membentuk sebuah persekutuan untuk
memenuhi dan melindungi kepentingan politik, ekonomi, maupun dimensi kehidupan
sosial lainnya dari negara-negara lain. Hal tersebut juga dibuktikan dengan
negara-negara pelopor Uni Eropa The Great Six yang notabene adalah
negara-negara kolonial.
Dalam
kesimpulan akhir ini, peran negara kolonial dan post-kolonial dalam membentuk
konsep regionalisme adalah sama besarnya. Negara kolonial memberikan atau
membangkitkan identitas nasional bagi negara post-kolonial. Dampaknya,
negara-negara post-kolonial ini merasa perlu untuk mengembangkan diri
bersama-sama dan untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap negara
Barat. Hal inilah yang kemudian membuat negara-negara Barat harus membentuk
sebuah aliansi/organisasi antar-negara yang mampu melindungi sekaligus mengembangkan
kepentingan mereka. Kerangka ini yang kemudian melahirkan
regionalisme-regionalisme baru dan mengubah tatanan dunia saat ini.
Label: Opini
Posting Komentar