Critical Review "Regionalism in Historical Perspective", Louis Fawcett
Noriko Izuna Ai
Sabtu, Maret 16, 2013
Dalam
artikel yang berjudul Regionalism in Historical Perspective
ini diulas tentang bagaimana pembentukan sebuah regionalisme itu dimulai, baik
mulanya berdasarkan kebutuhan
negara-negara itu sendiri ataupun berdasarkan efek yang ditimbulkan pada
kondisi tertentu yang terjadi saat itu juga sehingga memunculkan pembentukan
regionalisme. Dalam pembahasannya ini penulis juga mengungkapkan opini tentang
faktor apa yang diyakini sebagai motif pembentukan regionalisme, bagaimana
sebuah konsep regionalisme kemudian mampu secara fluktuatif bersifat resisten
dan bahkan eksis melebihi jangkauannya di masa lampau. Regionalisme sendiri
dipandang sebagai sebuah formasi dari negara-negara yang saling ketergantungan
dan terhubung atau berdekatan satu sama lain dalam konteks wilayah.
Sebuah
diskursus yang menarik kemudian dalam artikel ini adalah bagaimana regionalisme
baru tersebut menjadi sebuah akhir dari Dunia Ketiga. Dalam kata lain, tidak
ada lagi kotak-kotak kepentingan antara negara inti dengan negara periferi,
tetapi adalah bagaimana seluruh negara di sistem internasional tersebut saling
berkompetisi dan tarik menarik keuntungan yang terjalin melalui kerjasama dalam
rangka memenuhi kepentingan nasional mereka. Bahkan, negara-negara yang awalnya
dikategorikan sebagai negara Dunia Ketiga justru menjadi sebuah stimultan dalam
pembangunan nasional, mempromosikan stabilitas politik dan perkembangan
ekonomi, dan juga memperkuat demokrasi melalui penguatan kepemimpinan
masing-masing negara. Sebuah fenomena yang menarik juga adalah bagaimana
regionalisme ini kemudian mampu memberikan efek globalisasi di dunia. Ada yang
perlu ditambahkan dalam pembahasan artikel ini yaitu bagaimana globalisasi
dapat terbentuk dari glokalisme-glokalisme regional itu sendiri. Sedangkan
diskursus yang lebih banyak dibahas adalah tentang desentralisasi kekuasaan
politik dan perubahan di bidang ekonomi yang mengakibatkan terintegrasinya
negara-negara dalam wadah regionalisme sehingga fenomena globalisasi (keadaan
yang mengglobal dalam masing-masing regionalisme) tersebut tidak dapat
dihindarkan keberadaannya.
Jadi,
bagaimana sebuah kemunculan regionalisme dapat mempengaruhi sistem
internasional tidak dapat dipisahkan dari dua perspektif konsepnya yang
masing-masing memiliki tujuan dan alasan tersendiri. Namun, baik konsep
regionalisme lama ataupun baru, keduanya sama-sama berkaitan dan tidak mampu
dipisahkan. Regionalisme lama menjadi sebuah acuan bagi perkembangan konsep
regionalisme baru saat ini agar dapat menjadi lebih baik. Jika regionalisme
lama terbatas hanya terhadap kepentingan politik semata, maka regionalisme baru
menjelma menjadi sebuah revolusi yang mampu memberikan keuntungan politik
sekaligus ekonomi dan juga dimensi kehidupan lainnya bagi seluruh negara di
dunia yang berkompetisi secara sportif dan memiliki takaran yang sama satu sama
lain. Hal yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana regionalisme
mampu mendorong berkembangnya fenomena globalisasi, dimana seharusnya negara
itu sendiri mampu menguatkan otonomi nasionalnya melalui keberadaan dan
keefektifan regionalisme.
Label: Opini
Posting Komentar